JAKARTA, HOLOPIS.COM – Fungsi pemudik mengisi eHAC ini guna dapat membantu satgas dalam memantau. Serta sekaligus meminimalisir agar agar tidak ada lagi penularan yang nantinya akan menambah angka positif di lebaran nanti. Berikut ini cara mengisinya.
e-HAC Transportasi Udara
1. eHAC domestik dengan transportasi udara harus diisi sebelum keberangkatan atau paling cepat H-1 karena akan diperiksa oleh petugas bandara saat check in. Berikut cara mengisi eHAC domestik dengan pesawat terbang di aplikasi PeduliLindungi:
2· Pilih tanggal keberangkatan, kemudian isi nomor dan informasi penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”.
3· Masukkan Data Personal yang dapat diisi maksimal 4 orang.
4. Cek status kelayakan terbang. Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan” atau “tidak layak terbang”, silahkan menghubungi petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara untuk validasi sertifikat vaksin dan hasil tes Antigen/PCR. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan. Bila dinyatakan “layak terbang”, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
5· Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan, selanjutnya pilih “konfirmasi”.
6· Pembuatan eHAC selesai dan tunjukkan halaman status kelayakan terbang pada petugas di bandara keberangkatan.
e-HAC Transportasi Darat dan Laut
1· Isi informasi pribadi meliputi Kewarganegaraan, Nama Lengkap, dan NIK. Anda bisa menambahkan data penumpang lain maksimal 4 orang.
2· Isi detail transportasi yang digunakan termasuk tanggal keberangkatan dan kedatangan.
3· Isi pernyataan kesehatan dan riwayat bepergian.
4· Konfirmasi data-data yang diisi sudah benar, klik “konfirmasi” dan pembuatan eHAC selesai.
5· Kode QR akan muncul dan dapat dipindai (scan) oleh petugas di kedatangan