JAKARTA, HOLOPIS.COM – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang (Antam) kembali menembus harga Rp1 juta pada perdagangan hari ini, Rabu (13/4).
Melansir dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam batangan hari ini dibanderol seharga Rp1.002.000, atau naik Rp5.000 dari perdagangan kemarin.
Dari sisi harga pembelian kembali (buyback), emas antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 menjadi Rp 907.000 per gram.
Adapun harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya hari ini adalah sebagai berikut :
Emas 0,5 gram : Rp551.000
Emas 2 gram : Rp1.944.000
Emas 3 gram : Rp2.891.000
Emas 5 gram : Rp4.785.000
Emas 10 gram : Rp9.515.000
Emas 25 gram : Rp23.662.000
Emas 50 gram : Rp47.245.000
Emas 100 gram : Rp94.412.000
Emas 250 gram : Rp235.275.000
Emas 500 gram : Rp471.320.000
Emas 1.000 gram : Rp942.600.000
Adapun untuk pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 % (persen). Hal itu sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Akan tetapi, besaran pajak penghasilan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.
Hal yang sama juga berlaku untuk transaksi buyback, dimana setiap transaksi dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.