JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sidang perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea telah dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tetapi keduanya dikabarkan tidak menghadiri persidangan tersebut.
Kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, menjelaskan bahwa keduanya tidak dapat hadir dikarenakan kesibukan masing-masing.
“Enggak hadir, karena ada kesibukan lain dari keduanya. Prinsipal Aufar sebagai pengusaha dan Olla Ramlan sebagai entertainer, ya karena mereka ada kontrak-kontrak kerja jadi tidak bisa hadir. Namun kita sebagai kuasa hukum tetap hadir,” ungkap Maruli Tampubolon, Senin (11/4).
Kuasa hukum Olla Ramlan juga menjelaskan terkait agenda sidang pada hari ini, yakni pembacaan gugatan dari pihak Olla.
“Iya agendanya pembacaan gugatan, dan juga kalau semisalnya dari pihak kuasa hukum Aufar sudah siap dengan jawaban bisa dilanjutkan. Untuk menghemat waktu dan efisiensi waktu aja,” jelas Maruli.
Tak hanya agenda sidang pada hari ini, Maruli Tampubolon juga menjelaskan agenda sidang selanjutnya.
“Seperti yang sudah disampaikan minggu lalu, karena mediasi gagal, ya dari hasil itu kita bahas bersama, lalu pembacaan gugatan, terus dilanjutkan dengan jawaban apabila pihak dari kuasa hukum Aufar memberikan jawaban. Nanti dilanjutkan ke replika duplik, terus pembuktian, kesimpulan, lalu keputusan,” tutupnya.