BI Batasi Kuota Penukaran Uang Kecil Untuk Hari Raya

JAKARTA, HOLOPIS.COM Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang tunai dalam bentuk pecahan kecil dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Deputi Gubernur BI, Aida S Budiman mengatakan, bahwa layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ini menukarkan uangnya untuk keperluaan angpau Labaran 2022.

“Ini sebagai bentuk perwujudan Bank Indonesia memenuhi kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Idul Fitri melalui berbagai program sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah baik tunai maupun nontunai,” ujar Aida, Senin (4/4).

Aida mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Rp 175,26 triliun uang tunai rupiah layak edar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang diprediksi meningkat dibanding tahun lalu.

Hal ini seiring dengan pelonggaran kebijakan pemerintah, termasuk diperbolehkannya kegiatan mudik lantaran kasus Covid-19 yang terus melandai.

“Potensi (peningkatan) ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk melonggarkan mobilitas masyarakat dengan semakin baiknya kasus Covid-19 termasuk kegiatan mudik Idul Fitri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Aida.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim menjelaskan, bahwa penukaran uang baru menjelang Lebaran dibatasi.

Adapun batasan batasan untuk penukaran uang baru yakni senilai Rp 3,8 juta per orang. Untuk pecahan Rp 1.000, Rp 10.000, hingga Rp 20.000, hanya boleh ditukar masing-masing 1 paket.

“Ini pertimbangannya untuk pemerataan, jangan sampai hanya tersebar di orang tertentu saja,” ujar Marlison.

Ia mengatakan, penukaran uang tunai dapat dilakukan per hari Senin (4/4) kemarin.

“Masyarakat sudah bisa melakukan pemesanan pada hari ini, layanan kas baru bisa kita lakukan besok karena kita siapkan kebutuhannya untuk H-1 sebelum pemesanan,” ucap Marlison.

Adapun, cara penukaran uang ini ada dua macam yaitu melalui Mobil Kas Keliling dan perbankan umum.

Untuk penukaran uang melalui Mobil Kas Keliling Bank Indonesia sudah mulai beroperasi kembali pada Senin (4/4) kemarin. Sebelumnya, layanan ini sempat dihentikan selama dua tahun akibat pandemi covid-19.

Adapun alur penukaran uang melalui mobil kas keliling adalah, masyarakat harus mengunduh aplikasi Pintar BI terlebih dahulu melalui situs pintar.bi.go.id. Nantinya, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang sebelum menukarkan uangnya secara langsung di Mobil Kas Keliling tersebut.

“Guna menghindari kerumunan, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi Pintar di pintar.bi.go.id, sebelum hadir ke lokasi kas keliling,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.

Penukaran uang juga dapat dilakukan melalui perbankan umum mulai tanggal 4-29 April 2022. Bank Indonesia setidaknya sudah bekerja sama dengan perbankan nasional untuk menyiapkan 5.013 titik penukaran uang di seluruh Indonesia.

Jumlah titik penukaran uang tersebut diklaim naik 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral