JAKARTA, HOLOPIS.COM – Salah satu member girl band Korea Selatan, Chorong Apink, telah membatalkan gugatannya yang diajukan terhadap penuduh dirinya.
Dilansir dari Allkpop, Senin (28/3), sebelumya, Chorong dikabarkan pernah terlibat dalam masalah di masa lalunya saat masih menjadi siswi. Dirinya dituduh pernah melakukan intimidasi teman sekelasnya berinisil A, dan member Apink itu juga telah melakukan kekerasan secara berulang-ulang.
Tak hanya dituduh melakukan kekerasan, Chorong juga diklaim pernah melayangkan tamparan kepada A secara berulang-ulang. Atas tuduhan tersebut, Chorong menggugat A atas pencemaran nama baiknya, karena melakukan ancaman dan menyebarkan informasi palsu.
Diketahui, pihak A melakukan ancaman berupa kasus yang selama ini terjadi akan dilaporkan kepada pihak berwajib. Namun, pada kenyataannya, November 2021 Chorong terbukti tidak bersalah.
Agensi Chorong, IST Entertainment, telah merilis pernyataan terkait pembatalan gugatan yang diajukan olehnya terhadap penyebar informasi palsu.
“Halo. Ini adalah agensi Apink Chorong, IST Entertainment. Terkait dengan masalah yang mengkhawatirkan sejak tahun lalu bahwa Park Chorong dan A telah menyelesaikan masalah atas kesalahanpahaman yang terjadi. Saat ini mereka masih dalam proses menolak tuntutan hukum yang mereka ajukan satu sama lain,” ungkap IST Entertainment.
Agensi Chorong juga menjelaskan bahwa artisnya dan A telah bertemu untuk menyelesaikan masalah ini.
“Baru-baru ini keduanya bertemu dan saling meluangkan waktu untuk mendengarkan satu sama lain. Keduanya bisa mengatasi kesalahpahaman yang membuat mereka berseturu,” lanjut Agensi Park Chorong.