JAKARTA, HOLOPIS.COM – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta selatan menangkap seorang gitaris grup Band Geisha berinisial RS pada Sabtu (19/3) pukul 21.00 WIB. Ia ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Betul, penyidik Satreskoba Reserse Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan kepada wartawan, Minggu (20/3).
Mobri menjalaskan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RS, setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Adanya laporan dari masyarakat,” ucapnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga turut menangkap seorang tersangka lainnya berinisial AR dan sejumlah barang bukti, berupa 8 gram ganja dan satu linting bekas pakai.
“Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” ujarnya.
Atas kasus tersebut, Mobri memastikan bahwa pihaknya akan menetapkan keduanya sebagai tersangka.
“Ya, bisa kita pastikan (sebagai tersangka),” tegasnya.