JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku tak tinggal diam dengan penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia menegaskan bakal melapor balik dengan membawa sejumlah bukti dan tuntutan.
“Saya ingin mengatakan bahwa saya tidak akan diam dengan kasus saya ini. Saya akan sangat sangat proaktif, bukan hanya untuk mempertahankan kasus saya,” kata Haris Azhar dalam konferensi pers Komite virtual, Minggu (20/3).
“Kalau saya kemarin dilaporkan, mungkin ini sudah saatnya buat saya akan melapor balik sejumlah hal,” imbuhnya.
Haris menilai, arogansi pemerintah terhadapnya semakin menjadi-jadi sehingga akan berkomitmen dengan keputusannya itu. Ia pun memastikan akan memenuhi panggilan pihak kepolisian yang dijadwalkan pada Senin (21/3) besok.
“Jadi, paling enggak saya komit sama diri saya bahwa kemarin saya coba tenang, coba diamkan dulu, tapi ternyata kayaknya arogansi negara penguasa jalan terus. Jadi besok saya akan hadir di pemeriksaan, tapi hak saya akan saya gunakan untuk melakukan upaya-upaya yang masuk kategori proaktif,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Haris juga mengimbau kepada para pegiat/aktivis HAM lainnya untuk mengambil pelajaran dari apa yang dialaminya itu.
Menurutnya, kasusnya dapat menjadi salah satu cara untuk perubahan advokasi yang lebih baik.
“Ini saya pikir sekali lagi kita gunakan untuk mengedukasi berbagai informasi dan mencari cara perubahan advokasi perubahan yang lebih baik,” sambungnya.
Seperti diketahui, Haris Azhar ditetapkan sebagai tersangka bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di kasus Luhut Binsar Pandjaitan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya menegaskan akan menempuh jalur praperadilan dalam kasus tersebut.