JAKARTA, HOLOPIS.COM – Tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan, akhirnya meminta maaf.

Tak hanya itu, Doni Salmanan juga berharap hukuman yang menjeratnya dapat diringankan.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, baru saja merilis kasus yang menjerat Doni Salmanan. Dalam konferensi pers, kepolisian juga menghadirkan Doni Salmanan selaku tersangka ke ruang publik.

Momen ini pun menjadi yang pertama bagi DS tampil dimuka umum usai ditahan sejak 8 Maret 2022.

Dari pantauan, DS keluar dengan dikawal ketat polisi. Hanya saja, pria 23 tahun ini terlihat sumringah saat hadir di hadapan awak media. Kedua tangan DS pun juga tak diborgol.

Polisi memberikan kesempatan terhadap tersangka DS untuk berbicara. Doni Salamanan pun mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya,” kata Doni Salmanan selaku tersangka di Bareskrim Polri, Selasa (15/3).

Tak hanya maaf, Doni Salmanan juga mengharapkan doa dari seluruh masyarakat agar sanksinya diringankan.

“Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Doni Salmanan juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tak mudah terpengaruh dalam aplikasi trading ilegal.

“Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak terpengaruh dengan trading-trading ilegal. Terima kasih, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” pungkasnya.