Holopis.com JAKARTA, HOLOPIS.COM Bareskrim Mabes Polri terus mengembangkan keterlibatan para afiliator selain Indra Kenz dan Doni Salmanan yang terlibat dalam penipuan investasi bodong.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penelusuran bisa dilakukan ke lebih dari 10 orang untuk memperluas pengusutan perkara ini.

“Yang jelas bisa 10 bisa lebih tergantung dari hasil pengembangan dan pendalaman penyidik.Yang jelas dari kacamata penyidik kan mungkin bisa juga 10 bisa juga lebih, itu nanti tergantung dari hasil konfirmasi dengan OJK sama Bappebti juga nanti koordinasi dengan PPATK,” kata Gatot, Selasa (15/3).

Gatot menjelaskan, bahwa pemeriksaan akan dilakukan sesuai hasil pengembangan dan pendalaman penyidik. Dia memastikan Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan OJK, Bappebti, dan PPATK untuk mengungkap kasus ini.

Saat ini penyidik, menurut Gatot, sudah mengantongi nama para affiliator yang akan diperiksa. Akan tetapi, saat ini polisi disebutnya sedang fokus menyelesaikan penyidikan kasus investasi ilegal dengan tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan.

“Yang jelas datanya sudah di tangan penyidik cuman kita fokus kepada dua ini (IK dan DS). Nanti kalau ada pelapor lagi itu pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” kilahnya.

Sementara itu, sampai saat ini Polri belum menerima laporan atau pengembalian uang dari pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari tersangka penipuan investasi skema opsi biner IK dan DS.
Dalam proses kasus tersebut, Polri meminta agar para pihak yang pernah menerima uang dari kedua tersangka itu untuk melapor.

Penyidik juga masih terus mendalami dan menindaklanjuti data aliran dana dari transaksi-transaksi yang dilakukan IK maupun DS. Namun, ia belum bisa merinci penelusuran aliran dana tersebut.

“Nanti kan ada data dari penyidik, tindak lanjutnya dilakukan oleh penyidik,” klaimnya.