ACEH, HOLOPIS.COM- Lagi-lagi pengungkapan kasus narkoba terjadi di Provinsi Aceh, pada selasa 6 April 2021 BNN, Polri, TNI, pemerintah daerah, Kejaksaan, dan Bea Cukai, memusnahkan ladang ganja seluas sembilan hektare, di Lhokseumawe, Aceh.
Belum ada sepekan, Jumat 9 April 2021, Kepolisian Daerah Aceh menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 50 kilogram. Polisi juga menangkap empat pelaku di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Timur.(STV)