JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa tidak ada alasan yang bisa dijadikan pembenaran terkait dengan wacana penundaan Pemilu 2024.
Bahkan kata Iqbal, apa yang disuarakan oleh 3 pentolan partai politik, yakni Airlangga Hartarto, Abdul Muhaimin Iskandar dan Zulkifli Hasan bisa mengancam kelangsungan demokrasi di Indonesia.
“Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden yang disuarakan oleh Ketum Partai Golar, PKB dan PAN adalah ilegal dan inkonstitusional,” kata Iqbal dalam siaran virtualnya, Rabu (9/3).
Bagi Iqbal, penggelontoran wacana penundaan Pemilu 2024 tidak bisa serta merta diklaim sebagai bagian dari demokrasi, yakni kebebasan menyampaikan pendapat dalam bentuk ucapan maupun tulisan.
“Segala daya upaya untuk dilakukan 3 partai itu bertentangan dengan konstitusi, dan menurut partai buruh dan serikat buruh dan petani adalah tindakan ekstra parlemen yang bisa membahayakan negara,” ujarnya.
Jika dalil yang dipakai oleh pentolan elite politik itu adalah faktor ekonomi, Iqbal menegaskan bahwa faktor kondisi ekonomi nasional saat ini pun tidak kuat untuk pembenaran.
Iqbal pun melakukan perbandingan antara pemilu satu dengan lainnya sekaligus situasi dan kondisi ekonomi yang tengah berlangsung saat itu.
Pertama, Pemilu 1955. Fakta data dimiliki pada tahun 1955 yang katanya adalah pemilu paling demokratis itu, ternyata inflasinya 36 persen dan pertumbuhan ekonomi 3,2 persen.
Kedua, Pemilu tahun 1999 dengan data inflasinya sebesar 77 persen, yang artinya tingkatnya jauh lebih buruk lagi dibandingkan dengan tahun 1955. Sementara untuk pertumbuhan ekonomi minus 13,8 persen.
“Minus 13,8 persen itu artinya krisis, tapi pemilu 1999 tetap bisa berlangsung,” tambahnya.