Polda Metro Sebut Laporan Roy Suryo Terkait Menag Salah Alamat

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelaporan yang dilakukan oleh Roy Suryo terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas adalah salah alamat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pelaporan tersebut seharusnya dilakukan Roy Suryo di tempat kejadian Yaqut melontarkan pernyataan atau bisa langsung ke Bareskrim Mabes Polri.

“Terkait laporannya terhadap Menteri Agama RI, itu tidak bisa diterima di Polda Metro Jaya karena locus delicti kejadiannya atau TKP apa yang dilaporkan itu tidak berada di wilayah hukum Polda Metro. Kalau tidak salah, ada di Pekanbaru,” kata Zulpan, Jumat (25/2).

Zulpan mengklaim bahwa pihaknya sudah mengajarkan mantan Menpora tersebut untuk sebaiknya melaporkan aduannya itu ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kemarin kita memberikan pemahaman dan pengertian kepada Roy Suryo, sehingga kita kemarin menyarankan untuk melaporkan ke Bareskrim,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya Roy Suryo bersama rombongannya mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Kedatangannya itu dalam kaitan laporan pihaknya kepada Yaqut Cholil Qoumas. Namun sayang, laporan itu ternyata ditolak oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Roy Suryo, ada dua alasan pihak kepolisian menolak laporannya.

Pertama pernyataan Menag soal suara toa Masjid dan suara gonggongan anjing tidak memenuhi unsur penistaan agama seperti yang dilaporkannya. Ia menyertakan pasal 156A tentang penistaan agama dalam laporannya tersebut.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU