HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Gerindra mengambil tindakan tegas terhadap tiga kadernya yang merupakan anggota DPRD Jawa Timur setelah terjerat kasus narkoba. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, ketiganya telah diberhentikan sebagai anggota DPRD melalui keputusan Mahkamah Partai Gerindra. Keputusan tersebut diambil setelah partai memanggil para kader yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 30 September 2026.
Habiburokhman menjelaskan, proses internal partai dilakukan tidak lama setelah penangkapan. Ketiga anggota DPRD tersebut dipanggil pada 6 November untuk dimintai keterangan, kemudian keputusan pemecatan ditetapkan melalui rapat Mahkamah Partai pada 8 November.
“Tanggal 6 November kami langsung memanggil para anggota yang disebutkan tertangkap OTT itu, ya. Lalu tanggal 8 diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini pun menegaskan, keputusan pemecatan tersebut telah dikeluarkan oleh partai. Dengan demikian, proses yang tersisa hanya berkaitan dengan administrasi pemberhentian di DPRD. Habiburokhman juga menyatakan Gerindra terus mendorong agar proses administrasi tersebut dapat segera diselesaikan.
“Keputusan partai sudah berjalan sudah apa? Sudah keluar tinggal administrasinya saja mungkin di dewannya seperti apa? Dan kami terus dorong untuk terus dipercepat,” ujarnya.
Di tengah proses tersebut, muncul kabar mengenai mutasi sejumlah anggota Polsek Surabaya Kota. Habiburokhman mengaku memperoleh informasi bahwa personel yang dimutasi diduga melakukan pelanggaran, salah satunya meminta sejumlah uang kepada pihak yang ditangkap dalam OTT. Ia menyebut nominal yang diduga diminta sekitar Rp50 juta, meskipun informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi.
“Kalau enggak salah 50 juta atau berapa begitu kan ya minta uang. Tentu hal tersebut juga tidak bisa dibenarkan,” tutur politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra itu.
Habiburokhman kemudian menegaskan bahwa Gerindra tidak pernah melakukan komunikasi dalam bentuk intervensi kepada Polrestabes Surabaya sejak penangkapan tiga kader tersebut. Ia bahkan menyatakan tidak pernah menghubungi Kapolres Surabaya untuk membicarakan penanganan perkara yang melibatkan anggota DPRD dari partainya.
“Adapun kami sejak saat OTT sampai saat ini tidak pernah melakukan bentuk komunikasi berupa intervensi apapun kepada Polres Surabaya kota. Bisa dicek, ya. Kenal Pak Kapolresnya, tapi saya enggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini tidak ada sama sekali menghubungi beliau apalagi terkait tiga orang anggota DPRD ini, ya,” tegasnya.
Menurut Habiburokhman, Gerindra telah menjalankan kewenangannya dengan menjatuhkan sanksi kepada kader yang melakukan pelanggaran. Karena itu, partai menghormati apabila kepolisian juga mengambil langkah penindakan terhadap anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.
“Kita hormati, kita saling menghormat dan kami tentu tidak akan mengintervensi apapun,” pungkasnya.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!