JAKARTA, HOLOPIS.COMInstitusi Polri atau yang biasa disebut korps Bhayangkara saat ini memang tengah menjadi sorotan kembali. Sayangnya, bukan sentimen positif melainkan negatif akibat pengerahan ribuan personel di desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah beberapa hari yang lalu.

Berbagai sorotan itu muncul dan tampaknya cukup mengusik citra Polri sebagai institusi pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Situasi ini pun ditangkap legowo oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Secara pribadi dan kelembagaan, ia mengakui bahwa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh polisi selama bertugas rentan sekali luput dari pengawasan.

Untuk itu, mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan, bahwa Polri siap berbenah untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang ada.

“Disadari pula adanya kerentanan dalam penyalahgunaan wewenang yang luput dari pengawasan,” ujar Gatot dalam konferensi virtual, Kamis (10/2).

Gatot menjelaskan Polri akan mengawasi setiap anggotanya sejak dari level pendidikan. Pengawasan dan kontrol akan terus dilakukan sampai mereka bertugas supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Oleh karenanya, Polri senantiasa berkomitmen kuat untuk mengoptimalkan upaya kontrol dan pengawasan terhadap anggota yang dimulai sejak pendidikan pembentukan, hingga pada saat mereka bertugas,” tuturnya.

Kemudian, Gatot menyinggung jumlah anggota Polri yang mencapai 450 ribu orang. Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan betapa besarnya organisasi Polri.

“Dan kepada seluruh personel Polri yang berjumlah 450.635 orang, menyadari besarnya organisasi dan banyaknya jumlah personel Polri dalam menjalankan tugas pokok harkamtibmas (pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat), gakkum (penegakkan hukum), dan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” jelas Gatot.

Untuk itu, lanjut Gatot, dirinya mengharapkan pengawasan eksternal terhadap Polri.

“Maka untuk hal ini, Polri juga dibantu oleh peran dari bapak, ibu, sekalian yang membawahi lembaga-lembaga negara untuk membantu pengawasan eksternal terhadap Polri,” imbuhnya.