SUMUT, HOLOPIS.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, sudah masuk dalam pemeriksaan saksi – saksi.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) , Irjen Pol Panca Putra, mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa 63 orang saksi dalam kasus tersebut.
“Sudah 63 saksi yang diperiksa tim sampai saat ini,” ungkap Panca, Rabu (9/2).
Saksi yang diperiksa, termasuk orang – orang yang pernah tinggal dalam kerangkeng manusia yang ditemukan dihalaman belakang rumah Terbit Rencana Perangin Angin.
“Ataupun keluarganya, orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di sana,” katanya.
Keluarga korban juga diharapkan, untuk berani membuat laporan ke pihak kepolisian. “Kita membuka peluang kepada masyarakat agar berani untuk melapor,” ucapnya.
Setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada para saksi, statusnya akan segera ditingkatkan ke tingkat penyelidikan.
“Mohon dukungannya, setelah pemeriksaan teman-teman akan meningkatkan ke penyelidikan,” tukasnya.