JAKARTA, HOLOPIS.COM Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bakal mengerahkan para anggotanya di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk menjegal UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) yang kabarkan akan dimasukkan di dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI.

“Aksi ini terus mengawal UU Omnibus Law yang masuk di prolegnas agar tidak dibahas,” kata Iqbal dalam konferensi persnya, (6/2).

Bagi Iqbal, UU tersebut sudah cacat formil sehingga tidak boleh lagi masuk ke dalam pembahasan DPR.

Cacat formil tersebut adalah terkait dengan tahapan pembentukan sebuah UU, di mana partisipasi publik yang seharusnya ada cenderung diabaikan.

Terlebih lagi kata Iqbal, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan putusan, bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

“Dan kami minta dikeluarkan (dari Prolegnas) karena MK sudah mengatakan konstitusional dan cacat formil,” tegas Iqbal.

Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan bahwa persoalan pelanggaran formil UU Cipta Kerja ada di UU Nomor 12 Tahun tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3).

“Kami meminta kepada pemerintah untuk tidak membahas UU tersebut (UU CK). Revisi UU Nomor 12 tahun 2011 tentang UU P3 sedang dibahas untuk direvisi. Karena pembahasan UU P3 dijadikan pintu masuk pemerintah untuk dibahas kembali UU Cipta Kerja tesebut,” tandasnya.

Sementara itu, sejauh ini ia mengatakan bahwa para organisasi serikat pekerjaan belum mendapatkan draf apapun tentang RUU P3 tersebut.

“Para serikat buruh belum pernah menerima draf revisi UU P4 tersebut, jangan sampai kami akan menggugat UU revisi tersebut ke MK terkait revisi UU P3,” ucapnya.

Dari latar belakang itulah, Iqbal mengatakan bahwa ribuan buruh dari para federasi di bawah kepemimpinannya akan melakukan aksi terpusat di depan gedung DPR RI.

“Aksi ribuan buruh se-jabodetabek di DPR RI besok jam 10.00 WIB sampai selesai,” jelasnya.

Iqbal yang juga merupakan Presiden Partai Buruh mengatakan, bahwa aksi tersebut akan didukung oleh partainya.

“Aksi tanggal 7 Februari 2022 partai buruh ini juga akan menggelar aksi unjuk rasa serentak di puluhan kota industri, seperti ; Bandung, Semarang, Jepara, Aceh, Banjarmasin dan kota lainnya,” paparnya.