MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

KPK Jebloskan Kasi Intel Cukai DJBC Budiman Bayu Prasojo ke Jeruji Besi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo (BBP) Jumat 27 Februari 2026. Tersangka baru kasus dugaan korupsi importasi dan manipulasi cukai di lingkungan DJBC itu ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Budiman tampak menutupi wajahnya dengan kedua telapak tangan saat digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Ia memilih bungkam saat dicecar senumlah pertanyaan awak media.

- Advertisement -

“KPK melakukan penahanan terhadap BBP untuk 20 haripertama sejak tanggal 27 Februari sampai dengan 18 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ucap Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka Budiman merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 lalu. OTT itu sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka.

- Advertisement -

Dugaan keterlibatan Budiman terendus dari sejumlah bukti dan kesaksian. Budiman bersama Kasubdit Intel P2 DJBC, Sisprian Subiaksono sejak pertengahan tahun 2024 diketahui mengarahkan seorang pegawai bernama Salisa Asmoaji (SA) untuk menampung dan mengelola uang suap dari para pengusaha serta importir.

Uang tersebut tak disimpan di bank. Tetapi disembunyikan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat yang khusus dialihfungsikan sebagai safe house.

“Pada awal Februari 2026, BBP memerintahkan SA untuk “membersihkan”safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat. SA kemudian memindahkan uang-uang tersebut ke safe house lainnya yang berlokasi di salah satuapartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” ujar Asep.

Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi safe housedi maksud. Lalu penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp 5,19 miliar, yang disimpandalam 5 (lima) buah koper.

“Berdasarkan fakta tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa BBP dan SIS secara bersama-sama atau turut serta melakukan tindak pidana korupsipenerimaan gratifikasi selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara, termasuk menerima pemberian yang berkaitan langsung denganjabatan dan bertentangan dengan kewajibannya pada periode tahun 2024-2026,” kata Asep.

Tak hanya pengelolaan dana suap, KPK juga membongkar peran para oknum dalam manipulasi pita cukai rokok dan pengaturan jalur masuk barang.

Mereka dalam praktiknya membiarkan sejumlah perusahaan nakal menempelkan pita cukai bertarif murah pada produk rokok yang seharusnya dikenakan cukai lebih tinggi, sehingga mengakibatkan kebocoran penerimaan negara yang signifikan. Selain itu, mereka turut memanipulasi parameter mesin pemindai (jalur merah) khusus untuk PT Blueray.

Akibatnya, barang-barang impor milik perusahaan tersebut bisa lolos tanpa pemeriksaan fisik. Alhasil, hal tersebut berujung pada bebasnya barang ilegal dan palsu membanjiri pasar domestik. KPK menjerat Budiman dengan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU KUHP.

Adapun enam tersangka yang sebelumnya telah dijerat yakni, Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024 hingga Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) DJBC; dan Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC. Lalu, John Field (JF), Pemilik PT Blueray (PT BR); Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; serta Dedy Kurniawan (DK), Manager Operasional PT Blueray.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru