HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rencana revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji menjadi angin segar bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga ini menilai perubahan regulasi sebagai momentum penting untuk memperkuat tata kelola sekaligus memperluas fleksibilitas investasi dana haji.
Salah satu poin krusial dalam revisi tersebut adalah penguatan peran anak usaha BPKH sebagai instrumen investasi langsung di luar negeri, khususnya di Arab Saudi. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan nilai manfaat dana haji sekaligus membangun sinergi ekonomi nasional dengan mitra internasional.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan kolaborasi dengan Danantara menjadi strategi utama dalam integrasi kekuatan investasi Indonesia di kancah global.
“Melalui sinergi dengan Danantara, kami ingin membangun orkestrasi investasi nasional yang terintegrasi. Anak usaha di Arab Saudi akan menjadi platform kolaboratif bagi grup BUMN maupun swasta nasional untuk masuk secara lebih terstruktur dan berdaya saing dalam ekosistem haji dan umrah,” ujar Fadlul dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).
Selain menggandeng Danantara dan grup BUMN, BPKH juga memperkuat kolaborasi kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kerja sama ini dinilai penting agar investasi Indonesia selaras dengan regulasi dan arah pengembangan ekosistem haji di Tanah Suci.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, menyebut pendekatan kolaboratif akan meningkatkan posisi tawar Indonesia.
“Dengan struktur investasi yang tepat, kita dapat memastikan kontrol strategis, manajemen risiko yang disiplin, serta penciptaan nilai jangka panjang. Hal ini sekaligus membuka ruang partisipasi bagi sektor swasta nasional yang kompeten,” jelas Arief.
Dengan jumlah jemaah haji Indonesia yang terbesar di dunia setiap tahunnya, peluang pasar di Arab Saudi sangat menjanjikan. Investasi dapat mencakup penyediaan hotel, akomodasi, hingga layanan pendukung lainnya dalam rantai pasok haji.
Jika terealisasi optimal, strategi ini bukan hanya memperkuat manfaat dana haji, tetapi juga membuka pintu ekspansi perusahaan nasional di pusat ekosistem haji dunia.

