Senin, 23 Feb 2026
BREAKING
Senin, 23 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Dugaan Kasus Pelecehan UNIMA, DPR Ingatkan Kampus Harus Jadi Ruang Aman

44 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA). Kasus tersebut diduga melibatkan oknum dosen dan berujung pada kondisi depresi korban hingga meninggal dunia.

Kurniasih menilai peristiwa tersebut mencederai dunia pendidikan dan merusak rasa aman mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang yang aman, bermartabat, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

- Advertisement -

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan harus ditangani secara serius. Kekerasan seksual di kampus merupakan kejahatan berat. Negara wajib hadir melindungi mahasiswa dan memastikan kampus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika,” kata Kurniasih, seperti yang dikutip Holopis.com dalam keterangan pers, Jumat (9/1).

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II itu menyoroti adanya relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa yang kerap membuat korban berada dalam posisi rentan. Kondisi tersebut, lanjutnya, sering kali membuat korban takut melapor karena khawatir terhadap dampak akademik maupun sosial.

- Advertisement -

Oleh karena itu, Kurniasih menegaskan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi tidak boleh bersifat formalitas atau sekadar administratif. Kebijakan yang ada harus dijalankan secara serius dan berpihak kepada korban.

Ia juga mendorong penguatan implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus, termasuk optimalisasi peran satuan tugas agar bekerja secara independen, profesional, serta menjamin kerahasiaan dan keamanan korban.

Selain itu, Kurniasih mengingatkan agar pihak kampus tidak menutup-nutupi kasus kekerasan seksual dengan dalih menjaga nama baik institusi. Kampus, menurutnya, harus menunjukkan keberpihakan terhadap korban dengan menjamin kelangsungan pendidikan korban di lingkungan akademik yang aman.

“Keberanian korban untuk melapor harus dijawab dengan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Kampus tidak boleh melanggengkan budaya diam dan impunitas,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama membangun budaya kampus yang aman, saling menghormati, dan menolak segala bentuk kekerasan.

“Pendidikan yang bermartabat hanya dapat terwujud jika mahasiswa merasa aman, terlindungi, dan dihargai martabatnya,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
44 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru