HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Aksi kriminal kembali terjadi di jalanan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini menimpa sopir taksi online berinisial IM.
Pelakunya pria bertatto berinisial AF (27). ia ditangkap polisi usai merampok dan menganiaya IM dalam perjalanan menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Polisi menyebut, pelaku AF beraksi tak sendiri. Namun satu rekannya masih masih dalam pengejaran polisi.
AF ditangkap pada Sabtu malam, 3 Januari 2026 di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Panakkukang, saat sedang nongkrong. Polisi memastikan pelaku berjumlah dua orang.
“Satu sudah kami amankan, satu lagi masih proses pengejaran,” kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Iptu Dendi Eriyan, Minggu (4/1).
Dendi menjelaskan. kronologi kejadian bermula pada Senin 24 November 2025 lalu. Pelaku memesan taksi online via WhatsApp, berpura-pura menuju bandara.
Saat tiba di Jalan Baji Ateka, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar mobil dihentikan. Kekerasan terjadi. Korban dianiaya hingga mengalami memar di kepala dan lebam di pipi kanan-kiri. Ponsel korban dirampas, lalu di jual hingga ke Papua.
“Setelah menganiaya korban, AF kabur bersama temannya setelah menguras uang korban dan mengambil handphonenya,”jelasnya.
Atas kasus tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku.
Kini AF sudah diamankan di Resmob Polda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga tengah memburu teman pelaku yang melarikan diri usai mengetahui AF ditangkap.
Kasus ini menambah daftar kejahatan yang menyasar pengemudi transportasi daring di Kota Makassar.

