HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres kembali menegaskan pentingnya langkah permanen menuju solusi dua negara dalam pesannya pada peringatan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina, Sabtu (29/11). Peringatan tahunan ini berlangsung di tengah situasi Gaza yang menghadapi penderitaan panjang selama dua tahun terakhir, serta dimulainya gencatan senjata yang sangat dinantikan.
Guterres menyampaikan bahwa masyarakat Gaza masih berduka atas kehilangan puluhan ribu keluarga dan kerabat, sementara kelaparan, penyakit, dan trauma terus meningkat. Kondisi serupa juga terjadi di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang masih diwarnai ketidakadilan.
Ia menambahkan bahwa ratusan pekerja kemanusiaan telah tewas, menjadikan tragedi ini sebagai ujian besar terhadap norma dan hukum internasional yang selama ini menjadi pedoman dunia.
“Pembunuhan warga sipil dalam jumlah besar, pengusiran berulang terhadap populasi, serta upaya menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun,” ujar Guterres, dikutip Holopis.com, Sabtu (29/11).
Ia menilai gencatan senjata terbaru memberi secercah harapan, namun semua pihak harus mematuhinya secara penuh dan bekerja secara sungguh-sungguh menuju solusi yang selaras dengan hukum internasional. Ia menekankan bahwa bantuan kemanusiaan harus diizinkan masuk ke Gaza dalam skala besar, dan dunia internasional harus tetap mendukung UNRWA sebagai badan bantuan resmi PBB bagi Palestina.
Guterres juga kembali menyerukan penghentian pendudukan ilegal di wilayah Palestina serta perlunya mencapai kemajuan permanen menuju solusi dua negara. Ia menyatakan bahwa Israel dan Palestina harus dapat hidup berdampingan secara damai dan aman dalam wilayah yang diakui, berdasarkan perbatasan pra-1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara.
“Sudah saatnya kita bersatu dalam solidaritas untuk memperjuangkan martabat, keadilan, dan hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri, serta bekerja bersama demi masa depan yang damai bagi seluruh pihak,” kata Guterres.
Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina pertama kali ditetapkan pada 1977 melalui resolusi Majelis Umum PBB. Tanggal peringatan tersebut dipilih karena pada 29 November 1947, Majelis Umum mengesahkan resolusi pembagian wilayah Palestina.

