JAKARTA, HOLOPIS.COM – Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan kediaman Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (7/1). Diketahui, ada tiga lokasi yang digeledah penyidik KPK, yakni Bekasi, Jakarta, dan Bogor.
“Penggeledahan dilakukan kemarin di tiga lokasi, yakni Kantor Wali Kota Bekasi, rumah jabatan dinas Wali Kota Bekasi, dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara,” kata Ali (8/1).
Ali menambahkan, sejumlah dokumen pendukung yang berkait kasus Wali Kota Bekasi ini disita dan dipelajari tim penyidik sebagai alat bukti.
“KPK menemukan dan mengamankan dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi dan barang elektronik. Berikutnya, bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisis secara detail dan mendalam,” jelas Ali.
Ali menambahkan, sejumlah dokumen pendukung yang berkait kasus Wali Kota Bekasi ini disita dan dipelajari tim penyidik sebagai alat bukti.
“KPK menemukan dan mengamankan dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi dan barang elektronik. Berikutnya, bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisis secara detail dan mendalam,” jelas Ali.
Ali meyakini, dokumen disita bisa menguatkan uraian perbuatan para tersangka atas perbuatan yang mereka lakukan sebagai pelengkap berkas perkara penyidikan.
“Tim penyidik dalam beberapa waktu ke depan masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara ini dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran dari para Tersangka,” Ujar Ali.
Diketahui, KPK telah menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.