JAKARTA, HOLOPIS.COM – Aktris muda Naufal Samudra yang ditangkap terkait kasus narkoba, hanya ditetapkan sebagai saksi. Status tersebut diputuskan, karena hasil tes urine yang bersangkutan negatif.
“Hasil urinenya negatif sehingga menetapkan yang bersangkutan sebagai saksi,” jelas Kombes. Pol. Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (8/1).
Polisi mengatakan, tidak menemukan barang bukti saat melakukan penangkapan. “Karena tidak ada barang bukti dan negatif, yang bersangkutan memang sebagai pengguna,” sambungnya.
Saat ditangkap, Naufal memang tidak sedang menggunakan narkobam Tetapi, ada rekam jejaknya saat memesan narkoba.
“Yang bersangkutan bukan sebagai pengedar, memang pernah memakai saat ditangkap tidak memakai. Kita amankan karena ada rekam jejak digital pernah memesan kepada saudara Ridwan beberapa waktu lalu,” kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Naufal Samudra ditangkap di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta pada 7 Januari 2022. Ini merupakan kali kedua Naufal terjerat masalah serupa.
Naufal Samudra juga pernah ditangkap ooeh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 13 April 2020. Ketika itu, Naufal diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika lewat cairan vape atau liquid.