BANTEN, HOLOPIS.COM – Kapolda Banten, Irjen pol Rudy Heriyanto menyampaikan, bahwa pihaknya siap mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang bakal digelar oleh elemen buruh di Indonesia pada hari Rabu (5/1) besok.
Pengamanan yang akan dikonsentrasikan antara lain ; seluruh pusat pemerintahan provinsi banten (KP3B) di Kota Serang, di rumah dinas Wahidin Halim hingga kantor Gubernur Gubernur Banten. Konsentrasi pengamanan akan diperkuat mengingat informasi yang ada, buruh yang rencananya akan turun aksi sekitar 10.000 buruh dan Mahasiswa.
“Selain di KP3B, pengamanan dipersiapkan di rumah dinas Gubernur Banten, antisipasi massa aksi ke rumah dinas Gubernur, sehingga penting untuk mengikuti dinamika informasi di lapangan,” kata Irjen Pol Rudy dalam keterangannya, Selasa (4/1).
Aksi tersebut adalah dalam kaitannya untuk menuntut Gubernur Wahidin Halim revisi upah minimun kabupaten/kota (UMK) 2022 menjadi 5,4 persen. Mereka juga menuntut Gubernur Banten mencabut laporannya kepada buruh dan menghentikan kriminalisasi ke buruh yang saat ini masih bergulir di Mapolda Banten.
Kapolda Banten menyarankan agar massa aksi untuk menempuh jalur hukum yakni gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menaikkan UMK mereka, sehingga putusannya bisa mengikat banyak pihak.
“Melalui gugatan PTUN di pengadilan sehingga dapat diikuti perkembangannya hingga putusan,” ujar Rudy.
Satpol PP Provinsi Banten juga akan dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi buruh dan mahasiswa. Akses masuk keluar ke KP3B dan rumdin Gubernur Banten akan dijaga ketat oleh kepolisian. Kemudian, berbagai lokasi pengamanan nantinya akan ada penanggung jawab. Pimpinan pengamanan demonstrasi berada di bawah Kapolres Serang Kota (Serkot).
Selain itu, para massa unjuk rasa diharapkan menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19, damai dan tertib.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa para buruh dan Mahasiswa bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Banten pada tanggal 5 Januari 2022 mendatang. Aksinya itu dikatakan Iqbal menjadi bagian dari langkah kaum buruh dan Mahasiswa untuk mendesak revisi Upah Minimun Provinsi (UMP) 2022 di kawasan Provinsi Banten.
“Tanggal 5 Januari akan ada aksi besar-besaran di Banten,” kata Iqbal dalam konferensi persnya, Selasa (28/12).
Aksi tersebut akan dilakukan secara konstitusional, dengan cara damai dan tidak akan menimnulkan kerusakan atau non violence.
“Kami KSPI dan KSPSI Andi Gani, seluruh serikat buruh dan mahasiswa se-Banten akan aksi unjuk rasa secara konstitusional,” tegasnya.