Pemerintah Tetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
P

0 Shares

JAKARTA – Pemerintah menetapkan tahun 2026 akan memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Keputusan ini diambil dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jumat (19/9/2025).

Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.
spot_img

Infografis Lainnya