JAKARTA – Pemerintah menetapkan tahun 2026 akan memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Keputusan ini diambil dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jumat (19/9/2025).
0
Shares
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson
Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.
Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

