Sabtu, 21 Feb 2026
BREAKING
Sabtu, 21 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Tito Perintahkan Tim Khusus Selidiki Persoalan di Pati soal Kebijakan Sudewo

0 Shares

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyoroti pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Pati yang naik 250 persen hingga diprotes warga.

Lantas, Tito pun mengaku telah memerintahkan pihak Inspektorat melakukan pengecekan secara langsung ke Pati untuk mendalami persoalan yang sebenarnya terjadi.

- Advertisement -

“Oh, itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja dasarnya apa,” kata Tito di Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

Kemudian, mantan Kapolri ini pun menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan soal apakah perda PBB ini sudah konsultasi ke Kemendagri atau belum. Tito menegaskan masih dalam proses pengecekan sehingg dimohon publik menunggu informasi lebih lanjut.

- Advertisement -

“Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya akan kita cek,” imbuhnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa kenaikan PBB sebesar 250 persen diketahui menuai protes warga Kabupaten Pati. Bupati Pati Sudewo membeberkan sejumlah alasan dalam kenaikan PBB itu.

Namun yang semakin memicu amarah masyarakat Pati ketika Sudewo menantang masyarakat jika ingin datang melakukan demonstrasi. Bahkan ia meminta jangan hanya 5 ribu orang, bahkan 50 ribu orang pun tak masalah dan dirinya memastikan tak akan bergeming untuk menganulir kebijakannya itu.

Pun demikian, Sudewo menyatakan bahwa ucapannya itu bukan berupa tantangan kepada masyarakat. Hanya sebagai gambaran bahwa sekalipun ada gelombang demo besar sekalipun di Kabupaten Pati, keputusannya yang menaikkan pajak PBB tersebut tak akan dianulir.

“Sialkan demo, kalau sampai kalimat kata-kata seperti itu saya yang kemarin, 5 ribu silakan, 50 ribu silakan, itu saya tidak menantang rakyat,” kata Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (6/8/2025).

Ia hanya ingin menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen dianggap sudah tepat dan tidak dapat diganggu gugat. Sekalipun ada masyarakat yang hendak mendemonstrasi dirinya hingga 50 ribu pun, dirinya tak akan bergeming.

“Saya hanya menegaskan bahwa keputusan saya terhadap hal ini itu sudah bulat sudah tepat demi pembangunan pada rakyat,” ujarnya.

Lantas ia pun kembali menegaskan bahwa dengan ucapan tersebut jangan diartikan dirinya malah menantang rakyat untuk mendemo dirinya. Namun politisi Partai Gerindra tersebut tak mempersoalkan jika harus ada Demonstrasi hingga 50 ribu orang sekalipun.

“Jadi saya tidak menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang. Jadi itu hanya keputusan bahwa ini keputusan yang tepat. Mau demo silakan, mau penggalangan dana silakan,” tegasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru