MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Habib Syakur Sarankan Pemerintah Cuekin Propaganda Pengibaran Bendera One Piece

0 Shares

JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengatakan bahwa feonema pengibaran bendera One Piece oleh sejumlah netizen merupakan bagian dari propaganda untuk mengganggu stabilitas nasional.

“Saya kira itu bagian dari propaganda. Mereka yang tak terima dengan situasi saat ini tentu akan melakukan apa pun. Dan ini saya kira ada bandarnya kok, bukan organik, tapi terorganisir,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Sabtu (2/8/2025).

- Advertisement -

Sebagai orang yang berjiwa nasionalis, ia yakin akan terusik dengan propaganda semacam itu. Apalagi pengibarannya disebut untuk menggantikan bendera Merah Putih, serta dilancarkan di momentum sakral HUT 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Tentu lah, semua yang berjiwa nasionalis saya kira pasti terganggu dan tersinggung. Bagaimana simbol negara diganggu dengan animasi kocak begitu,” ujarnya.

- Advertisement -

Pun demikian, ia merasa bahwa ketika narasi dan propaganda pengibaran bendera One Piece direspons berlebihan oleh pemerintah sebagai instrumen negara, justru penggagas atau orang-orang yang menjadi otak di baliknya bakal merasa senang, karena apa yang menjadi target utama mereka telah tercapai.

“Ya karena tujuannya kan bikin gaduh, kalau kita merespons justru mereka merasa menang dong,” tandasnya.

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pemerintah tidak perlu merespons berlebihan. Cukup biarkan mereka mengekspresikan apa yang menjadi imajinasi pikiran mereka semaksimal mungkin. Sepanjang tidak menyampaikan makar dan mensejajarkan bendera merah putih dengan bendera One Piece, apalagi sampai mengubah dan merusak bendera Indonesia, maka hal itu tidak terlalu membahayakan.

“Saya kira cuekin aja lah. Mereka lagi bikin lucu-lucuan, kita lihat saja. Kalau mereka melanggar konstitusi, ambil tindakan tegas terukur. Kita jangan terlalu reaksonis, nanti malah blunder,” pungkasnya.

Pengibaran Bendera One Piece Bisa Berimplikasi Pidana

Diberitakan sebelumnya, bahwa Menko Polkam Jenderal Polisi (purn) Budi Gunawan mengingatkan bahwa pengibaran bendera One Piece dalam konteks mengganti bendera Merah Putih dalam momentum HUT 80 RI untuk menggantikan bendera Merah Putih bisa berdampak pidana, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan : “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

“Ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih,” kata Budi Gunawan dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Jumat (1/8/2025).

Regulasi ini menurut Budi Gunawan adalah upaya agar siapa pun khususnya bangsa Indonesia melindungi martabat dan simbol negara. Apalagi dalam laporan yang diterimanya, memang ada dugaan kuat bahwa ajakan pengibaran bendera One Piece tersebut diorganisir untuk mengacaukan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua,” ujarnya.

Sehingga ketika ditemukan unsur kesengajaan untuk memprovokasi pengibaran bendera film anime tersebut, maka Budi Gunawan menyatakan bahwa pihaknya pemerintah akan mengambil langkah tegas.

“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” tegasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru