JAKARTA – Tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memanggil Direktur Keuangan Pertamina Power Indonesia, sekarang dikenal sebagai Pertamina New & Renewable Energy (NRE), Nelwin Aldriansyah, pada hari ini Kamis (31/7/2025).
Nelwin akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) yang menjerat tersangka korporasi PT Insight Investment Management (PT IIM).
Selain Nelwin Aldriansyah, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Yakni, Presiden Komisaris PT Sinarmas Sekuritas, Ferita; Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia, Edy Soetrisno; dan Head Settlement PT KB Valbury Sekuritas, Abdul Rahman Lubis.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.
KPK sebelumnya telah menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi. Penetapan ini merupakan pengembangan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Taspen.
Kasus yang merugikan negara mencapai Rp 1 triliun ini telah menejrat Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S. Kosasih dan Direktur Utama PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto. Saat ini tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Penyidik sudah melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan seiring dengan penetapan tersangka korporasi tersebut. KPK menyita dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan Barang Bukti Elektronik (BBE), serta dua unit kendaraan roda empat.
- Advertisement -

