JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengonfirmasi bahwa fenomena Rojali bukan hal baru. Ia menyebut tren ini sudah berlangsung lama, tetapi jumlahnya terus meningkat dari waktu ke waktu.
Menurutnya, ada beberapa penyebab utama Rojali semakin marak, di antaranya melemahnya daya beli masyarakat, kecenderungan berbelanja yang lebih selektif, dan perubahan pola konsumsi dari kelas menengah atas maupun bawah.
“Kalau kelas menengah atas, mereka lebih hati-hati. Bisa jadi karena pengaruh makro dan mikroekonomi global. Kalau kelas menengah bawah, karena daya beli turun, jadi beli produk yang unit price-nya lebih murah,” jelas Alphonzus, Rabu (23/7/2025).
Pergeseran Pola Belanja Masyarakat
APPBI mencatat bahwa meskipun jumlah kunjungan ke mal masih naik, namun pola belanja berubah signifikan. Konsumen kini cenderung menghindari pembelian impulsif, dan hanya membeli barang yang benar-benar dibutuhkan atau memiliki harga yang terjangkau.
“Mereka lebih selektif, kalau tidak perlu ya tidak beli. Kalau pun belanja, yang dicari adalah produk yang harganya murah,” ujarnya.
Perubahan ini menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku ritel dan tenant di pusat perbelanjaan. Diperlukan strategi khusus untuk memenangkan kembali kepercayaan dan loyalitas konsumen yang kini makin cerdas dan berhati-hati.
Fenomena Rojali juga mengisyaratkan perlunya transformasi dalam strategi penjualan ritel, baik di mal maupun toko fisik lainnya. Banyak pakar menyarankan integrasi antara penjualan daring dan luring (omnichannel), serta peningkatan pengalaman belanja interaktif.
Program seperti event komunitas, diskon eksklusif offline, hingga pengalaman hands-on terhadap produk bisa mendorong konsumen untuk tidak hanya melihat, tapi juga membeli langsung di tempat.
Sebelumnya diberitakan, fenomena Rojali atau Rombongan Jarang Beli kembali mencuat di pusat-pusat perbelanjaan Tanah Air. Meskipun mal terlihat ramai dikunjungi, kenyataannya transaksi pembelian justru minim.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi fenomena ini sebagai hal yang lumrah dan sah-sah saja dalam dunia perdagangan.
Menurut Budi, masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih cara berbelanja yang sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan mereka, baik secara offline (luring) maupun online (daring).
Bahkan, ia menilai sah jika konsumen hanya datang ke mal untuk melihat kualitas produk secara langsung, lalu memutuskan membelinya secara daring di platform e-commerce.
“Kita bebas, mau beli di online atau offline. Dari dulu juga seperti itu. Orang ingin melihat barangnya dulu, apakah bagus, apakah sesuai. Itu wajar,” ujar Budi di Jakarta.

