JAKARTA, HOLOPIS.COM Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontigensi untuk memastikan kapasitas terpenuhi apabila varian Omicron kembali menyebabkan lonjakan pasien.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jangan sampai pemerintah kecolongan kembali seperti kejadian apda Juli lalu.

“Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi. Yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan COVID-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60 persen kapasitas,” kata Wiku, Jumat (24/12).

Wiku mengungkapkan, berdasarkan data per tanggal 19 Desember 2021 tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19 secara nasional sebesar 2,73 persen, baik tempat tidur untuk isolasi maupun intensive care unit (ICU).

“Bahkan, angka keterisian per provinsinya tidak lebih dari 30 persen. Sehingga dapat disimpulkan, kondisi pelayanan di rumah sakit masih terkendali dan tidak terjadi peningkatan perawatan akibat lonjakan kasus,” ujarnya.

Terkait kasus Omicron yang ditemukan di Indonesia, Wiku menyampaikan bahwa sampai saat ini terdeteksi delapan kasus positif. Temuan ini hasil skrining di pintu kedatangan yang kemudian segera diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional.

“Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina maka penyintas tidak lagi mampu menularkan virus tersebut ke orang lain,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Wiku menekankan bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan terutama mengingat data-data awal menunjukkan kasus Omicron cenderung bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala.

“Untuk itu, upaya testing, tracing, dan karantina merupakan kunci agar dapat menskrining kasus dengan baik agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan penularan yang meluas di masyarakat,” pungkasnya.