JAKARTA, HOLOPIS.COM – Para Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), lakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2022 khususnya ketentuan pasal 5 ayat 4 Perpres No.104/2021 tentang rincian APBN Tahun Anggaran 2022.
“Kami meminta dari minimal atau maksimal, dapat disesuaikan dengan kemampuan desanya. Bagaimana nasib saudara kita, jikalau mempunyai visi dan misi tetapi tidak terlaksana karena politikus di atas hanya mementingkan kelompoknya,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando, Kamis (16/12).
Massa aksi yang memulai aksinya mulai pukul 11.15 WIB ini, dihadiri ribuan Kepala Daerah dari beberapa Kabupaten yang ada di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa perwakilan yang dipimpin oleh Ketua APDESI, Surtawijaya, direncanakan bertemu dengan perwakilan Istana untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada Presiden Joko Widodo.