BEKASI – Penertiban bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai dan kawasan pulik terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hingga saat ini sedikitnya ada 120 titik penertiban telah dilakukan,walaupun prosesnya masih belum sepenuhnya rampung.
Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, menyatakan bahwa setelah bangunan liar diratakan,nantinya lahan bekasnya tersebut tidak akan dibiarkan kosong,Pemerintah daerah akan segera melakukan penataan kembai guna mencegah adanya bangunan ilegal kembali berdiri.
“Iya nantinya setelah ditertibkan, kita akan langsung tata, saya juga sudah berkomunikasi dengan pihak legislatif, akan ada modifikasi di bibir sungai, seperti pembangunan trotoar, pagar, dan jika memungkinkan, area food court,”katanya pada awak media Rabu (23/4) yang dikutip Holopis.com.
Di kesempatan yang sama Ia juga menegaskan jika pemilik bangunan liar tidak akan mendapatkan kompensasi,melihat pelanggaran yang telah terjadi selama bertahun-tahun,pun demikian proses penertiban harus tetap dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan tanpa kekerasan dari petugas.
“Karena ini sudah berlangsung puluhan tahun dan harus diakhiri,Bangunan liar di bantaran sungai mempersempit aliran air dan menyebabkan banjir,Kita perlu perubahan dan langkah nyata,”terangnya.
Ia menyebut bangunan liar juga dinilai menjadi sumber utama timbunan sampah yang menyumbat saluran air,karena menjadi penyebab penyempitan aliran sungai,Persoalan sampah di Kabupaten Bekasi saat ini masuk kategori darurat, apalagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu masih menggunakan sistem open dumping.
“Saya sudah tegaskan dalam berbagai rapat bahwa camat, lurah, dan kepala desa harus lebih aktif menjaga lingkungan. Kesadaran masyarakat juga harus dibangun, bahkan di jalan-jalan provinsi pun tidak boleh ada sampah,”tegasnya.
Dalam hal ini Pemkab Bekasi targetkan penertiban sebagian besar bangunan liar akan dapat diselesaikan pada tahun 2025.
“Disini kesadaran akan pentingnya lingkungan harus kita bangun bersama, Kabupaten Bekasi harus bergerak cepat, dimulai dari penataan lahan dan perilaku masyarakat,”tutupnya.

