JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan perdagangan saham untuk sementara alias trading halt pada sistem perdagangan Bursa Efek.
Keputusan tersebut dilakukan setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menyentuh penurunan hingga lebih dari 5 persen pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Selasa (18/3).
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, trading helt tersebut berlaku secara otomatis pada pukul 11.19.31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Dengan demikian, trading halt berlaku 30 menit.
“Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 11.49.31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” katanya dalam keterangan resmi, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (18/3).
Penetapan trading halt, kata Kautsar, berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020. Kebijakan serupa juga pernah diterapkan regulator saat pandemi Covid-19 lima tahun lalu.
Dengan trading halt, IHSG dibekukan sementara. Begitu juga dengan seluruh saham yang ada di Bursa Efek tidak bisa ditransaksikan oleh pelaku pasar.
Keputusan ini dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar untuk mencerna informasi dengan baik, sehingga diharapkan pasar dapat kembali stabil.
Sebagaimana diketahui, IHSG anjlok parah pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, dimana indeks harga saham itu terperosok 420,97 poin atau minus 6,58 persen ke level 6.046.
Hal ini menjadikannya IHSG menjadi indeks yang mengalami pelemahan terdalam dibandingkan indeks lainnya di kawasan Asia.