JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kasus pemerkosaan yang terjadi pada 12 santriwati di salah satu pesantren di Bandung, Jawa Barat, oleh seorang oknum ustad berinisial HW sudah diungkap polisi sejak Mei 2021. Namun kasus tersebut baru ramai, setelah kasus ini memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan, pihaknya sengaja tidak mempublikasikan kasus tersebut kepada masyarakat. Salah satu alasannya adalah pertimbangan mengenai kondisi psikologis para korban.
“Kemarin itu kita tidak merilis ke media dan mengekspos ke media karena menyangkut dampak psikologis dan sosial yang menjadi korban. Kasihan kan mereka itu,” kata Erdi (9/12).
Erdi mengatakan kasus tersebut saat ini telah diselesaikan penyidikannya dan telah rampung pemberkasan. Tersangka pun kini tengah menjalani proses sidang.
“Tapi kita tetap menuntaskan kasus yang dilaporkan kepada kita dan faktanya memang sudah berkas dan tersangka sudah diterima ke kejaksaan dan sekarang sudah disidangkan,” jelas dia.
Sementara itu, Jaksa Kejari Bandung, Agus Mudjoko, mengatakan para korban saat ini masih mengalami trauma berat atas perbuatan pelaku yang dilakukan sejak 2016. Beberapa santriwati bahkan sudah melahirkan anak.
“Ada empat korban yang hamil dan sudah melahirkan semua. Bahkan ada salah seorang korban sudah dua kali melahirkan akibat perbuatan terdakwa,” kata Agus