HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menegaskan, bahwa pengawasan terhadap distribusi minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita, khususnya di pasar tradisional akan semakin diperketat.
“Pengawasan di lapangan akan lebih ketat, terutama di pasar rakyat. Selain itu, kami juga memastikan ketersediaan Minyakita tetap terjaga,” ujar Budi kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (12/3).
Menurut Budi, Kemendag menerapkan dua bentuk pengawasan dalam distribusi Minyakita. Pertama, memastikan bahwa produk yang beredar telah sesuai dengan standar takaran dan kualitas. Kedua, mengawasi ketersediaan produk di tingkat pengecer.
Menurut mendag, peningkatan pengawasan ini bertujuan untuk menjaga pasokan minyak goreng selama periode Ramadan dan Lebaran 2025.
“Kami memastikan produk tetap tersedia bagi masyarakat, sehingga mereka dapat merayakan Lebaran dengan nyaman,” jelasnya.
Lebih lanjut, mendag menegaskan produk Minyakita yang tidak memenuhi standar takaran telah ditarik dari pasaran.
Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindak produsen yang terbukti mengurangi isi Minyakita secara tidak sah, bahkan menutup pabrik yang melanggar ketentuan.
“Jika ditemukan pelanggaran, maka produk tersebut harus ditarik dari peredaran. Tim pengawas bersama Satgas Pangan Polri terus bergerak setiap hari untuk melakukan pengecekan, baik di pasar rakyat maupun di tempat-tempat pengemasan ulang (repacker),” jelas Budi.