JAKARTA, HOLOPIS.COM Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menaikan status pasca erupsi Gunung Semeru menjadi Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari.

Dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan Bupati Lumajang bersama dengan Menko PMK Muhadjir Effendy dan Kepala BNPB Letjen Suharyanto, terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 status tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.

“Bupati Kabupaten Lumajang juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Senin (6/12).

Sementara itu, untuk korban bencana erupsi Semeru pun bertambah 1 orang menjadi total 14 orang.

“Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro,” jelasnya.

Berikut rincian korban meninggal yang ada di dua kecamatan, antara lain :

Kecamatan Pronojiwo = 6 orang

1. Poniyem (50)
2. Bawon Triono (33)
3. Yatifa
4. Luluk
5. Edy
6. Edy Pranowo

Kecamatan Candipuro = 5 orang

1. Dafa (14)
2. Siti (40)
3. 3 korban lainnya masih dalam proses identifikasi

Selain itu, terdapat satu korban meninggal atas nama Besut (50) di Desa Sumberwuluh. Korban lainnya masih dalam proses identifikasi.

Kemudian, untuk korban yang mengalami luka berat sebanyak 35 orang meliputi :

1. 8 orang di Rumah Sakit dr. Haryoto
2. 16 orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian
3. 3 orang di Rumah Sakit Bhayangkara
4. 8 orang di Puskesmas Penanggal

Untuk korban luka lainnya sejumlah 21 orang, sehingga total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang.

“Total sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran. Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa,” pungkasnya.