Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

VIRAL : Miris, Suami Tertangkap Karen Narkoba, Istri Terpaksa Curi Susu Anak

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Seorang wanita berusia 20 tahun berinisial NA terpaksa mencuri untuk susu buah hati.

Hal tersebut terpaksa dilakukannya karena suami yang seharusnya mencari nafkah ditangkap pihak kepolisian karena narkoba.

Ibu satu anak itu pun telah ditahan di Sel Tahanan Polsek Biringkanaya selama 3 minggu.

Wanita tersebut ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Biringkanaya.

“Iya kita mengungkap kasus pencurian yang pelakunya adalah seorang ibu.” Kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto.

Rujiyanto menjelaskan bahwa motif diduga karena untuk membeli kebutuhan anaknya yang masih berusia 3 tahun.

“Pelaku sudah beraksi 2 kali, kita Yakini lebih dari itu (TKP), karena dalam beraksi cukup lihai dan memahami situasi,” kata Rujiyanto.

Rujiyanto pun membeberkan bahwa suami dari NA merupakan nari narkoba yang ditahan di Lapas Sungguminasa.

Akibat perbuatannya, pelaku NA dijerat pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Dompet Dhuafa dan Titimangsa Gelar Teater Musikal untuk Palestina Bertajuk Tanah Yang Terpenjara

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Gencar menyuarakan kemanusiaan bagi Palestina, Dompet...

Menhub Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Transportasi Inklusif Terintegrasi DTKJ Awards 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima...

6 Juta Data DJP Bocor, Begini Respon Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara terkait adanya kabar kebocoran 6 juta data milik DIrektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya dalam 6 juta data yang bocor itu, terdapat data dirinya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru