JAKARTA, HOLOPIS.COM – Paus atau lodan merupakan seekor mamalia yang hidup dilaut. Paus memiliki ukuran yang sangat besar dan paus bernapas menggunakan paru-paru. Walaupun berukuran besar, paus termasuk hewan yang jinak.

Tepat hari ini (2/12), memperingati Hari Konvensi Ikan Paus Internasional. Tahun 1946 dalam acara Internasional Convention for the Regulation of Whaling (ICRW) atau Konvensi Internasional menetapkan peraturan untuk perburuan paus di Washington D.C.

Konvensi ini dilakukan bertujuan untuk menyediakan konservasi yang tepat demi menjaga populasi paus, menjaga perkembangan yang teratur, dan mengurangi pemburuan terhadap paus.

Walaupun adanya peraturan perburuan ikan paus, namun masih banyak penduduk dibeberapa negara yang melakukan perburuan terhadap paus.

Paus merupakan hewan yang unik dan langka. Saat ini ada 90 spesies paus, tetapi spesies mereka diakui sebagai ‘cetacea’ atau hanya ‘paus’. Catecea dibagi menjadi dua kelompok dan tergantung pada gigi yang mereka miliki, Odontocetes atau Mysticetes.

Paus berkembang biak dengan cara seksual antara paus betina dan jantan. Paus betina akan kawin ketika berusia 5-7 tahun dan paus jantan berusia 7-10 tahun. Paus memiliki suara yang sangat keras, sehingga terdengar hingga radius ratusan kilometer kedalaman air laut.

Tak hanya memiliki suaranya keras, paus juga mempunyai banyak manfaat, seperti dagingnya yang menandung protein tinggi. Oleh karena itulah, paus sangat banyak diburu, hingga dijual secara illegal.

Biasanya para pemburu sangat kejam melakukan penangkapannya, entah untuk kepentingan ekonomi atau hanya sekedar makanan pokok masyarakat setempat, seperti di Jepang, sudah lama Jepang mengkonsumsi paus sebagai sumber protein yang tinggi.

Pemburuan paus merupakan budaya orang jepang, mereka berburu paus untuk penelitian ilmiah, tetapi kenyataannya paus diperjual-belikan di took-toko ataupun restoran. Meskipun paus memiliki gizi yang tinggi, paus merupakan mamalia yang dilindungi. Jadi, jangan terlalu sering memburu paus agar populasinya tidak cepat menurun.

Tak hanya Jepang, Indonesia bagian timur pun seperti NTT, Ambon, Maluku, dan Papua juga memburu paus untuk kepentingan tradisi mereka, dan sebagai makanan pokok.

Selain diburu, salah satu penyebab lainnya adalah sampah. Masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke dalam laut.

Dengan adanya penurunan populasi paus, dibuatlah perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1946 untuk melindungi semua spesies paus dari pemburuan, untuk pembetukan system regulasi internasional terhadap perikanan paus dan memastikan pengembangan populasi puas, dan menjaga sumber daya alam besar untuk warisan generasi berukitnya.

Dengan hari peringatan ini, masyarakat dihimbau untuk sadar dan menjaga populasi paus, mari selalu menjaga bersama untuk masa depan ekosistem lingkungan kita.