Rabu, 15 Januari 2025

Tok! BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5,75 Persen

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) dari yang sebelumnya di level 6 persen, menjadi berada di level 5,75 persen pada Januari 2025.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 Januari 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 5,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (15/1).

Sedangkan suku bunga lending facility juga diputuskan untuk turun 25 bps menjadi di level 6,5 persen.

Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026, yang terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen, atau 1,5-3,5 persen.

Baca Juga :  Qatar Juara Piala Asia 2023 Usai Bungkam Yordania 3-1

“Serta terjaganya nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental untuk pengendalian inflasi dengan sasarannya dan perlunya upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Perry.

Perry menambahkan, ke depan BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya, serta menstabilkan nilai tukar sesuai fundamental, dengan tetap mencermati ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi baik global maupun nasional.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, melalui penguatan strategi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga :  Prabowo Janji ke Pemuda Akan Lanjutkan Program Jokowi Jika Terpilih Jadi Presiden

“Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral