IPW Soroti Banyaknya Kasus Penyalahgunaan Senjata Oleh Oknum Polisi

JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyoroti banyaknya insiden terkait dengan penyalahgunaan senjata oleh anggota kepolisian, yang berujung pada kematian orang lain.

Dalam catatan IPW, terdapat empat insiden penggunaan senjata oleh polisi yang memicu adanya korban jiwa, yang pada akhirnya membuat citra institusi Polri di masyarakat semakin memburuk.

“Ada empat kasus yang menghebohkan penggunaan senjata oleh anggota Polri yang menewaskan orang lain, sehingga menimbulkan citra buruk terhadap institusi kepolisian,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (22/12).

Ia menjelaskan, bahwa empat kasus tersebut terjadi antara September hingga November 2024, yang memicu polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya ada pihak yang kontra terhadap penggunaan senjata oleh polisi, sementara yang pro menilai senjata masih dibutuhkan untuk mengamankan dan melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan yang membahayakan.

Sugeng mencontohkan peristiwa tewasnya seorang siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy akibat tembakan yang dilepaskan dari senjata milik anggota Resnarkoba Polres Semarang, Aipda Robig Zaenudin pada Minggu (24/11).

Selain itu, ada juga kasus penembakan terhadap Beni, warga Kabupaten Bangka Barat, yang tewas setelah ditembak 12 kali oleh anggota Brimob Polda Babel pada Minggu (24/9/2024), karena diduga mencuri buah sawit di area perkebunan yang dijaga pasukan Polri.

“Dari peristiwa tersebut, profesionalisme Polri digugat oleh masyarakat. Padahal, penggunaan senjata oleh anggota Polri sudah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) dan standar operasional prosedur (SOP),” ujar Sugeng.

IPW menilai bahwa Polri harus memastikan bahwa setiap anggota yang memiliki izin untuk menggunakan senjata api harus memiliki keterampilan yang memadai dan mematuhi aturan serta etika penggunaan senjata.

Selain itu, Polri juga harus memastikan bahwa anggota yang menggunakan senjata dapat menjaga keamanan dan keselamatan senjata, bertanggung jawab, serta mampu mengendalikan emosi dan bertindak dengan tenang.

“Terakhir, penggunaan senjata tidak boleh dilakukan dengan tujuan untuk unjuk kekuasaan atau mengintimidasi,” tutupnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral