JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mencatat jumlah kasus polisi bunuh diri pada tahun 2024 meningkat signifikan, dimana tercatat tiga kali lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat sembilan anggota polisi melakukan bunuh diri. Sementara pada tahun 2023, hanya terdapat tiga kasus serupa.
Sugeng menyebutkan, bahwa peningkatan jumlah kasus bunuh diri di kalangan anggota Polri ini merupakan masalah serius yang perlu segera ditangani oleh institusi kepolisian.
Menurutnya, hal ini menjadi tantangan besar yang harus dihadapi Polri pada tahun 2025, selain dari masalah lain seperti perilaku berlebihan dalam penggunaan senjata oleh polisi yang mengarah pada hilangnya nyawa seseorang.
“Ini adalah masalah serius yang harus dihadapi oleh Polri pada 2025, selain juga masalah perilaku berlebihan dalam penggunaan senjata oleh anggota Polri untuk mengakhiri nyawa orang,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (22/12).
Sugeng berharap, Polri dapat lebih fokus pada kesehatan mental anggotanya guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. “Polri perlu memperkuat program pembinaan mental, pengawasan terhadap tekanan kerja, dan mengurangi stigma terkait kesehatan mental,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Polri perlu menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat bagi anggotanya, terutama mereka yang memiliki risiko kerja tinggi. Sebab hal ini sudah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di Lingkungan Polri, yang mengharuskan atasan untuk melakukan pengawasan terhadap bawahannya.
Sugeng juga menekankan pentingnya setiap pimpinan atau atasan di Polri untuk menjadi teladan bagi bawahannya, serta membangun komunikasi terbuka dan mengatasi konflik internal.
Selain itu, penghargaan atau apresiasi terhadap bawahan juga harus diberikan agar mereka merasa diperhatikan dan didukung, sehingga beban psikologis yang mereka alami bisa teratasi.
“Beban berat secara psikis itu, emosi yang berlebihan dapat membuat anggota Polri berpikiran pendek dan akhirnya melakukan bunuh diri dengan cara menembakkan pistolnya,” ujar Sugeng.