MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kini mengejar tiga orang terduga pelaku produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. Dari tiga orang yang kini diburu polisi, satu diantaranya adalah politikus sekaligus pengusaha berinisial ASS.
Kini mencuat inisial ASS diduga adalah Annar Salahuddin Sampetoding. Polisi menyebut ASS memiliki peran sangat penting dalam kasus produksi uang palsu di salah satu kampus ternama di Sulsel itu.
Annar Sampetoding diduga adalah pemodal untuk membeli bahan baku yang digunakan pelaku Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan untuk mencetak uang palsu.
Tuduhan terhadap Annar Sampetoding masih sebatas dugaan, karena hingga saat ini Annar belum memberi klarifikasi ke media.
“Bahan baku dibeli melalui importir bernama Reza untuk kertas konstruk dan tinta. Sementara bahan baku lain dibeli secara online dari China,” ujar Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, saat press rilis di Mapolres Gowa, Kamis (19/12) seperti dikutip Holopis.com.
Diketahui salah satu tersangka bernama Syahruna ditangkap di rumah Annar Salahuddin Sampetoding pada 8 Desember 2024. Satu hari setelahnya, Polres Gowa kembali menangkap John Biliater di lokasi yang sama.
Sebagai informasi, Annar Salahuddin Sampetoding adalah seorang pengusaha ternama asal Sulawesi Selatan. Saat ini ia merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Nama Annar sempat populer karena berminat maju di Pemilihan Wali Kota Makassar dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
Namun, niatnya untuk maju gagal karena tak satupun partai yang mengusungnya termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kini nama Annar Sampetoding masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama dua pelaku lainnya. Sementara, 17 orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyebut, rencananya, uang palsu ini akan dipakai untuk keperluan modal bakal calon wWali Kota Makassar.
Namun tidak jadi karena tersangka ASS tidak mendapatkan dukungan partai politik.
Polisi juga memperlihatkan proposal pendanaan untuk Pilkada di kabupaten Barru. Dimana di proposal itu terpampang foto tersangka Andi Ibrahim yang merupakan Kepala Perpustakaan UINAM.
“Tersangka ini sempat akan maju Pilkada kemarin namun tidak cukup kursi. Tersangka (AI) juga sempat mengajukan proposal kerja sama untuk memodali Pilkada Barru, tapi tidak di terima,” jelasnya.
Sebagai informasi, kasus pembuatan dan peredaran uang palsu ini bermula dari laporan masyarakat pada awal Desember 2024 lalu.
Saat itu masyarakat menemukan uang palsu beredar senilai Rp 500 ribu mata uang pecahan 100 ribu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan kasus ini ternyata dilakukan secara terstruktur sejak 2010. Bahkan mesin dan kertasnya di pesan langsung dari China seharga Rp 600 juta.
Polisi mengungkap tempat kejadian perkara ada di dua lokasi yaitu di jalan Sunu, Kota Makassar (rumah DPO ASS) dan kampus UIN Alauddin Makassar.
Mesin cetak itu dibawa oleh Andi Ibrahim ke kampus II UIN tanpa sepengetahuan pihak kampus di malam hari dan diletakkan di ruang perpustakaan pada awal September 2024.
Hingga saat ini, Annar Sampetoding belum bisa dikonfirmasi terkait tuduhan terhadap dirinya. Nomor handphone yang biasa digunakan sudah tidak aktif lagi.