JAKARTA – Pemerintah mendorong oeprasional produksi di PT Sri Rejeki Isman atau yang lebih dikenal Sritex tetap berjalan, setelah permohonan kasasi atas putusan pailit ditolak Mahkamah Agung (MA).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah tetap going concern atau tetap peduli terhadap industri tekstil Tanah Air.
Airlangga mengaku telah berbincang dengan manajemen Sritex pada Kamis (19/12) sore, sehari setelah permohonan kasasi ditolak.
“Tadi saya berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern tetap terjaga,” kata Airlangga dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (19/12).
Ia juga meminta para kreditor termasuk salah satunya yang terbesar, BNI, untuk memimpin para kreditor ini agar ikut mendukung pemerintah dalam menjaga lapangan kerja.
Adapun, sidang putusan kasasi yang diajukan MA atas putusan pailit yang diajukan Sritex berlangsung pada Rabu (18/12) lalu.
“Amar putusan, tolak,” seperti dikutip dari laman Kepaniteraan MA.
Untuk itu, pemerintah membuat kebijakan berupa insentif diskon bunga 5 persen bagi sektor padat karya yang mengambil kredit di perbankan.
Harapannya, pelaku industri menggunakan uang tersebut untuk melakukan upgrade atau mengganti mesin dalam rangka modernisasi pabrik.
“Jadi ini yang terus kita push dan kami juga sampaikan ke perbankan, tidak ada industri sunset, termasuk di tekstil,” tegasnya.