JAKARTA – Kabar serangan siber dengan sistem ransomware menyerang Indonesia, kali ini diklaim korbannya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Hal ini disampaikan oleh pengguna akun X @IndoPopBase.
Dalam informasi yang ia sampaikan, Bank BRI sedang diancam oleh peretas untuk membayar tebusan hingga batas waktu 23 Desember 2024.
“BREAKING: Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah disusupi oleh Bashe Ransomware, dengan tenggat waktu yang ditetapkan pada tanggal 23 Desember,” tulis Indonesian Pop Base seperti dikutip Holopis.com, Rabu (18/12).
Jika ancaman mereka tidak digubris oleh pihak Bank BRI, mereka berencana untuk membocorkan sejumlah data sensitif kepada publik terhadap apa saja yang mereka dapat retas dari sisten bank milik BUMN tersebut.
“Serangan siber tersebut mengancam akan mengganggu layanan atau membocorkan data sensitif jika tuntutan tebusan tidak dipenuhi,” lanjutnya.
https://x.com/IndoPopBase/status/1869367058506596801
Bantahan BRI
Postingan Indonesian Pop Base tersebut mendapatkan respons dari akun X offisial BankBRI_ID. Mereka menyatakan bahwa data mereka masih aman sampai dengan saat ini.
“Kami memastikan bahwa saat ini data maupun dana nasabah aman. Seluruh sistem perbankan BRI berjalan normal dan seluruh layanan transaksi kami dapat beroperasi dengan lancar,” tulis Bank BRI.
Hingga sampai dengan saat ini, seluruh nasabah pun tetap bsia melakukan seluruh aktivitas perbankan dengan semua platform milik Bank BRI. Termasuk melalui ATM maupun mobile banking mereka.
“Nasabah tetap dapat menggunakan seluruh sistem layanan perbankan BRI, termasuk layanan perbankan digital seperti BRImo, QLola, ATM / CRM, dan layanan BRI lainnya seperti biasa dengan keamanan data yang terjaga,” lanjutnya.
Lebih lanjut, serangan siber seperti ransomware tidak menyusup ke sistem perbankan mereka. Sebab mereka klaim sistem yang berjalan sudah sesuai dengan standar keamanan internasional.
“Sistem keamanan teknologi informasi yang dimiliki BRI telah memenuhi standar internasional dan terus diperbarui secara berkala untuk menghadapi berbagai potensi ancaman. Langkah-langkah proaktif dilakukan untuk memastikan bahwa informasi nasabah tetap terlindungi,” pungkasnya.