JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengklaim terus mencari enam buronan tersangka korupsi yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satunya Kirana Kotama atau Thay Ming.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers capaian kinerja KPK 2019-2020 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12). Dikatakan Alex, sapaan Alexander Marwata, Kirana Kotama merupakan buronan sekaligus tersangka kasus tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.
“Kirana Kotama, ini terkait dengan pengadaan kapal di PT PAL,” ucap Alex, seperti dikutip Holopis.com.
Kemudian, mantan caleg PDIP Harun Masiku buron sejak awal 2020 atas kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR. Adapun satu orang yang buron sejak 2017, yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Selain itu, pasangan suami istri (pasutri) Herwansyah dan Emylia Said. Kasus yang menjerat Emylia Said dan Herwansyah ini terkait dengan kasus AKBP Bambang Kayun yang telah divonis 6 tahun penjara.
“Sudah tersangka ini. Ya makanya kita DPO-kan,” imbuh Alex.
Dikatakan Alex, pasutri yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pemalsuan surat terkait perkar peerebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia itu terdeteksi di Singapura. Alex mengklaim pihaknya akan terus berkoordinasi dengan otoritas di Singapura terkait perburuan Herwansyah dan Emylia.
“Nanti KPK akan berkoordinasi dengan otoritas di negara yang kami duga mereka ada di negara tersebut,” ujar Alex.
Dalam kesempatan ini Alex juga membeberkan terkait penyidikan sepanjang 2024. Dalam satu tahun ini, kata Alex, pihaknya melakukan penyidikan terhadap 142 kasus korupsi. KPK menjerat 163 tersangka dari jumlah kasus yang ditangani itu.
Dikatakan Alex, jumlah tersangka yang ditetapkan KPK terus meningkat tiap tahunnya. Dalam empat tahun terakhir, jumlah tersangka yang dijerat KPK pada 2024 merupakan yang terbanyak.
Pada 2020, KPK menetapkan 105 tersangka. Jumlah itu meningkat menjadi 113 tersangka pada 2021, 149 tersangka pada 2022, dan 161 tersangka pada 2023. Secara total, tersangka yang dijerat KPK selama empat tahun terakhir sebanyak 691 orang.
Akan tetapi, dari sisi kasus yang ditangani, kasus yang disidik KPK pada 2024 menurun dibandingkan pada 2023 sebanyak 161 kasus. Dalam rentang periode 2020-2024, KPK melakukan 541 penyelidikan, 622 penyidikan, dan 510 penuntutan. Lalu, terdapat 533 perkara yang berkekuatan hukum tetap dan 524 perkara yang dieksekusi KPK.
“Sementara khusus tahun 2024, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang
dilakukan oleh KPK adalah penyelidikan 68 perkara, penyidikan 142 perkara, penuntutan 79 perkara, perkara yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah sejumlah 83 perkara, dan pelaksanaan eksekusi 99 perkara,” tandas Alex.