Rikwanto Tegur Polri, Banyak Kasus Viral Dulu Baru Gerak Cepat

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus mantan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen. Pol (purn) Rikwanto memberikan teguran keras kepada seluruh jajaran Polri di seluruh daerah untuk menghapus stigma no attantion no justice (tanpa perharian tak ada keadilan).

Hal ini menyikapi kasus lambatnya penanganan kasus penganiayaan George Sugama Halim kepada Dwi Ayu Darmawati. Di mana kasus itu dilaporkan 17 Oktober 2024, kemudian baru ada penangkapan dan penetapan tersangka pada 16 Desember 2024, itu pun setelah kasusnya viral da mendapatan atensi dari publik.

“No viral no justice, no viral no attantion no justice. Macam-macam lagi istilahnya. Apa viral dulu baru kemudian cepet gerakannya,” kata Rikwanto, Selasa (17/12) dalam RDP dengan Kapolda Kalteng dan Kapolres Metro Jakarta Timur.

Ia meminta insiden seperti di Polres Metro Jakarta Timur yang terkesan lamban dalam penanganan kasus hukum tidak lagi terjadi di Polsek, Polres, hingga Polda manapun. Sebab ia menegaskan, semua memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Polri tidak boleh membeda-bedakan kasus dan siapa pelapornya.

“Ini juga pelajaran bagi Kepolisian di tempat-tempat yang lain. Apa pun kasusnya, siapa pun pelapornyaitu perlakuannya sama di muka hukum,” ujarnya.

Kemudian, mantan Karopenmas Divhumas Polri tersebut mengingatkan bahwa Polri dibekali kewenangan hingga anggaran untuk menegakkan hukum di Indonesia. Sehingga sudah menjadi tugas, kewenangan, serta kewajiban institusi Polri untuk melaksanakan semua prosedur hukum sesuai dengan azas keadilan.

“Polri dibiayai negara, dikasih kewenangan, dikasih perlengkapan untuk penegakan hukum. Siapa pun yang bermasalah dengan hukum, gak pilih-pilih, kerjakan itu,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral