Jumat, 17 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamHarta Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Dianalisis, KPK Ajak Masyarakat Lapor

Harta Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Dianalisis, KPK Ajak Masyarakat Lapor

JAKARTA – Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah sedang dianalisis oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lembaga antikorupsi mengajak partisipasi masyarakat jika mengetahui adanya dugaan kejanggalan harta Dedy.

“Saat ini, Tim LHKPN KPK sedang melakukan analisis atas LHKPN Sdr. Dedy Mandarsyah sebagai bagian dari proses pemeriksaan LHKPN dalam kerangka pencegahan korupsi. Dalam proses pemeriksaan tersebut, diantaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan, serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal,” ucap Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (17/12).

Diketahui, Dedy disorot warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa Lady Aurelia Pramesti. Lady tersangkut kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi.

KPK mengapresiasi masyarakat yang telah mendorong isu tersebut menjadi isu publik. KPK berkomitmen untuk bisa menjawab permasalahan dan harapan publik, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi.

“Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait, dapat menyampaikan kepada KPK sebagai pengayaan informasi dan bentuk pelibatan nyata masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Budi.

Dalam pemeriksaan LHKPN, Dedy juga berpeluang diperiksa KPK. Pemanggilan terhadap yang Dedy tergantung pada hasil pemeriksaan terhadap LHKPN-nya.

Berdasarkan harta kekayaan yang disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023, Dedy tercatat memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar. Dedy melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp 750 juta di Jakarta Selatan. Dedy juga melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV Tahun 2019 senilai Rp 450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.

Dedy tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 830 juta; surat berharga Rp 670.700.000; kas dan setara kas Rp 6.725.751.869 dan nihil utang.

Harta dia mengalami peningkatan sekitar Rp 500 juta dari laporan satu tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, Dedy tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 8.915.130.867.

“Biasanya kalau klarifikasi dipanggil,” kata Ketua KPK, Nawawi Pomolango kepada wartawan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral