Demi Hilangkan Citra Buruk, Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar

JAKARTA – Layanan pinjaman online yang selama ini dikenal dengan sebutan pinjol kini telah resmi berganti nama menjadi pindar, yakni singkatan dari pinjaman daring. Adapun daring sendiri merupakan terjemahan Indonesia dari kata online.

Penggantian nama dari pinjol menjadi pindar ini diinisiasi oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI), asosiasi yang menaungi penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Adapun tujuan penggantian nama ini tak lain adalah untuk menghilangkan citra buruk pinjol di mata publik. Penggantian nama juga dimaksudkan sebagai pembeda antara LPBBTI yang legal ilegal.

“Salah satu langkah yang dilakukan oleh industri adalah memperkenalkan nama pinjaman daring (pindar) untuk LPBBTI yang legal atau berizin OJK,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (17/12).

Lebih lanjut, OJK terus mendorong seluruh penyelenggara untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Peningkatan citra positif industri dapat dilakukan apabila dilandasi penguatan-penguatan pada aspek tersebut,” tutup Agusman.

Sebagaimana diketahui, laba LPBBTI per Oktober 2024, meningkat dibandingkan dengan posisi bulan September 2024. Laba LPBBTI naik dari Rp806,05 miliar menjadi sebesar Rp1.097,51 miliar.

Peningkatan laba ini antara lain karena adanya peningkatan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral