JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polisi akan memanggil penanggung jawab aksi demonstrasi organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.
Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka penyidikan insiden pengeroyokan Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat bertugas mengamankan aksi demonstrasi PP.
“Kita akan panggil segera. Tentunya sudah dijadwalkan oleh penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Jumat (26/11).
“Apabila tidak hadir kita akan jemput yang bersangkutan,” imbuh Zulpan.
Diketahui, sebanyak 16 anggota PP ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR.
Dari jumlah itu, 15 tersangka dijerat UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam.
Sedangkan satu lainnya dikenakan Pasal 170 KUHP karena memukul dan mengeroyok anggota polisi yang sedang bertugas.