JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyampaikan selamat atas dilantiknya Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. Apalagi mendengar sumpah jabatan yang dibacakan para pimpinan dan Dewas KPK di Istana Negara Jakarta, ia mengaku merinding.
“Saya ucapkan selamat bekerja Pak Setyo dan jajaran. Saya kira rakyat akan bergetar mendengar naskah sumpah jabatan yang mereka baca di hadapan Presiden Prabowo,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Senin (16/12).
Bagi dia, sumpah jabatan bukan sekadar teks yang dibaca saja, akan tetapi sebuah sumpah yang mengikat kepada mereka yang mengucapkan sumpah karena berkaitan dengan sumpah kepada Presiden, kepada rakyat, serta kepada Tuhan.
“Demi Allah, ini sumpah. Saya kira langit mendengar sumpah itu dan akan mengikat dia selama menjabat. Ini sumpah kepada Allah, tidak main-main lho. Risikonya laknat dunia akhirat,” tuturnya.
Dengan formasi baru ini, Habib Syakur menaruh harapan banyak kepada Setyo Budiyanto dan jajaran serta Dewas KPK agar bekerja secara sungguh-sungguh, tangguh jawab, independen, serta berintegritas.
Sebab kata dia, kinerja pemberantasan korupsi akan menjadi bagian dari mata pisau untuk memperbaiki kondisi bangsa dan negara ke depan.
“Salah satu rusaknya pembangunan nasional ini kan korupsi ya. Artinya kita boleh menaruh harapan besar kepada pimpinan KPK yang baru. Jangan seperti pimpinan KPK sebelumnya yang cenderung tersandera kepentingan,” tandasnya.
Perbaiki Mekanisme LHKPN
Dalam aspek kinerja, ulama asal Malang Raya ini berharap agar Setyo Budiyanto segera memperbaiki mekanisme LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) yang saat ini berjalan di Direktorat LHKPN KPK.
Menurutnya, banyak dokumen LHKPN yang dilaporkan para pejabat dan penyelenggara negara patut dipertanyakan. Sebab, banyak sekali ketidaksesuaian laporan yang diberikan.
“Saya melihatnya LHKPN ini sebagai formalitas laporan saja, tak sepenuhnya memenuhi aspek kejujuran. Banyak kasus, Rafael Alun Trisambodo kan ketahuan banyak korupsi dan dilihat LHPN-nya tak sesuai fakta sebenarnya,” ujar Habib Syakur.
Oleh sebab itu, ia beharap Direktorat LHKPN dikuatkan lagi sistem dan SDM-nya agar dapat melakukan pembuktian terbalik atas dokumen e-LHKPN yang dilaporkan para penyelenggara negara kepada KPK.
“Lakukan audit, pembuktian terbalik. Benar nggak tanahnya segitu, asetnya segiti. Kalau tidak, apa sanksinya. Jelaskan dan tegas. Jangan sampai ini jadi sekadar formalitas saja,” tuturnya.